Friday, December 24, 2010
Diduga Berzina, Sepasang Kekasih Dihukum Cambuk
Liputan6.com, Aceh Besar: KA dan AS, sepasang kekasih di Aceh menjalani hukum cambuk, baru-baru ini. Mereka diduga berzina, tanpa diberi kesempatan membela diri.Keduanya mendapat hukuman cambuk sebanyak delapan kali. Bukan hanya sakit, mereka juga harus merasakan malu karena menjalani hukuman cambuk di lapangan terbuka yang disaksikan banyak orang.
Ironisnya, hukuman cambuk dilakukan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia diperingati. Sejumlah kalangan mempertanyakan hukuman yang dianggap melanggar HAM itu.(ULF)
bagaimana menurut anda tentang hal ini..??
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment